GALERI MADRASATUL QURAN | •

Apakah kamu tahu, apa Nahwu itu? Nahwu menurut etimologi(bahasa) diambil dari kata bahasa arab yang artinya contoh. Sedangkan menurut istilah(terminologi) adalah salah satu cabang ilmu tata bahasa Arab untuk mengetahui jabatan kata dalam kalimat dan bentuk huruf atau harakat terakhir dari suatu kata. Jika menurut Bahasa Arab adalah ilmu yang menunjukan kepada kita bagaimana cara untuk menggabungkan kata benda (ismun), kata kerja (fi’lun), atau partikel (huruf/harfun) untuk membentuk kalimat yang bermanfaat (jumlah mufidah) juga untuk mengetahui keadaan (i’rab) huruf akhir dari sebuah kata.Ilmu nahwu terbagi menjadi beberapa bagian. Salah satu bagian dari ilmu nahwu yaitu Kalam.

Kalam dalam istilah nahwu adalah sesuatu yang didalamnya berkumpul emapat perkara. Yakni lafadz (ucapan), murokkab (tersusun), mufid (memberi faidah), dan bi wadl’i (dengan bahasa arab). Hal ini sudah jelas disebutkan dalam kitab Jurumiyah:

اَلْكَلَامُ هو اَللَّفْظُ اَلْمُرَكَّبُ اَلْمُفِيدُ بِالْوَضْعِ

Artinya: Kalam adalah lafadz yang tersusun yang memberi faidah dengan menggunakan bahasa arab dan disengaja.

1. Lafadz

Lafadz yang dimaksud adalah suara atau ucapan yang mengandung huruf hijaiyah. Seperti (كِتَابٌ) kitabun, ( زَيْدٌ) zaidun.

2. Murakkab (tersusun)

Murakkab adalah sesuatu yang tersusun dari dua kata atau lebih. Contoh: زَيْدٌ قَائِمٌ. Kalimat terssebut merupakan murakkab karena tersusun dari dua kata, yaitu kata زيد dan kata قائم.

3. Mufid (memberi faidah)

Mufid berarti suatu ucapan yang memberi faidah atau makna. Sehingga orang yang mendengarnya dapat memahaminya. Contoh murakkab seperti: زَيْدٌ أَخُوْكَ.

4. Bil wadl’i ( dengan bahasa arab)

Dalam memaknai wadl’i, para ulama mengemukakan dua pendapat, yaitu:

  • Bil wadl’i artinya memiliki maksud atau tujuan. Bukan perkataan yang keluar tanpa kehendak seperti perkataan orang gila, mabuk atau tidur.
  • Bil wadl’i artinya dengan menggunakan bahasa Arab. Sehingga yang diucapkan harus sesuai dengan bahasa Arab.

Berikut contoh kalam yang telah memenuhi empat syarat:

مَنْ جَدَّ وَجَدَ

Artinya, “Barang siapa bersungguh-sungguh, maka ia akan berhasil.”

Maka dapat disimpulkan bahwa kalam harus terdiri dari empat syarat diatas, jika tidak terdiri dari empat komponen diatas maka tidak disebut kalam.

            Pembagian kalam dalam ilmu nahwu terbagi menjadi 3, yaitu isim, fi’il, dan huruf. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab jurumiyah;

وَ أَقْسَامُهُ ثَلَاثَةٌ اسْمٌ وَ فِعْلٌ وَ حَرْفٌ جَاءَ لِمَعْنًى

Artinya: Kalām terbagi menjadi tiga, yaitu isim, fi‘il dan ḥurūf yang memiliki makna.

  1. Isim (kata benda) dalam ilmu nahwu adalah sebagai berikut:

الإِسْمُ هُوَ كُلُّ كَلِمَةٍ تَدُلُّ عَلَى ذَاتٍ اَوْ صِفَةٍ اَوْ غَيْرِهِمَا مِمَّا لاَ يُقَارِنُهُ زَمَانٌ

Artinya: “Isim adalah setiap kata yang menunjukan pada suatu dzat, sifat atau yang lainnya yang tidak dibarengi oleh waktu”. Dapat diartikan bahwa isim adalah kata yang menunjukkan arti dengan sendirinya dan tidak disertai arti waktu yang lampau, sekarang, atau akan datang. Tanda-tanda isim dalam kitab Al- Jurumiyah dijelaskan sebagai berikut:

فاْلِاسْمُ يُعْرَفُ: بِالْخَفضِ وَالتَّنْوِيْنِ وَدُخُوْلِ اْلَألِفِ وَالَّلَّامِ وَحُرُوْفِ الْخَفْضِ وَهِيَ: مِنْ، وَإِلَى، وَعَنْ، وَعَلَى، وَفِي, وَرُبَّ، وَالْبَاءُ، وَالْكَافُ، وَاللاَمُ، وَحُرُوْفِ القَسَمِ وَهِيَ: الْوَاوُ، وَالْبَاءُ، وَالتَّاءُ

Artinya: tanda isim adalah menerima salah satu; i’rab jerr, tanwin, kemasukan ‘alif lam (‘al), dan kemasukan huruf jerr. Huruf jerr antara lain:

مِنْ  = dari

 إِلىَ  = ke

 عَنْ = dari

 عَلىَ = di atas

 فِي = di dalam

 رُبَّ = banyak/sedikit

 ب = dengan

 ك  = seperti

ل = milik/untuk

dan huruf qosam yaitu huruf yang bermakna sumpah dan berfungsi mengejerrkan isim. Hurufnya adalah:  ب،ت،و. Contoh kata isim seperti: كِتَابٌ,  الرَّحِيْمِ.

  • Fi’il  (kata kerja) dalam ilmu nahwu adalah sebagai berikut:

الفِعْلُ هُوَ كُلُّ كَلِمَةٍ تَدُلُّ عَلَى حُصُوْلِ حَدَثٍ فِى زَمَانٍ خَاصّ

Artinya: “Setiap kata yang menunjukan kepada terjadinya suatu peristiwa pada waktu tertentu”. Dapat dijelaskan bahwa fi’il adalah kata yang menunjukkan arti dengan sendirinya dan disertai atau berhubungan dengan waktu. Tanda-tanda fi’il dalam kitab Al-Jurumiyah adalah sebagai berikut:

وَالْفِعْلُ يُعْرَفُ بِقَدْ، وَالسِّيْنِ، وَسَوْفَ، وَتَاءِ التَّأْنِيْثِ السَّاكِنَةِ

Artinya: tanda fi’il adalah; kemasukan  قَدْ (sungguh), سَ (Akan), سَوْفَ (akan), dan huruf تْ ta’nits yang berharokat sukun. Contoh kata fi’il seperti: قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ , سَيَقُوْلُ السُّفَهَآءُ, سَوْفَ تَعْلَمُوْنَ, قَدْ قَامَتْ الصّلَاهُ.

  • Huruf dalam ilmu nahwu adalah sebagai berikut:

الحَرْفُ هُوَ مَا لاَ يَصْلُحُ مَعَهُ دَلِيْلُ الإِسْمِ وَلَا دَلِيْلُ الفِعْلِ

Artinya: “Huruf adalah kata yang tidak layak disertai tanda isim dan tanda fi’il”. Dapat dijelaskan bahwa huruf adalah kata yang tidak mempunyai makna dengan sendirinya. Sebab dari segi makna yang sempurna huruf harus dirangkai dengan kata yang lain. Dalam bahasa Arab dikenal beberapa kategori huruf, yang secara garis besar dikelompokkan menjadi 2 macam:

  • Huruf Mabani ( حُرُوْفُ المَبَانِي ) adalah huruf-huruf yang merangkai sebuah kata. Huruf-huruf ini juga biasa disebut huruf hijaiyyah. Huruf-huruf ini tidak termasuk kategori kata. Seperti: أ – ب – ت – ث – ج – ح – خ …… الخ.
  • Huruf Ma’ani ( حُرُوْفُ المَعَانِي ) adalah huruf yang pada dasarnya mempunyai makna. Meskipun makna tersebut belum bisa dipahami sebelum dirangkai dengan kata yang lain. Seperti: فِيْ (di), لَمْ (belum), هَلْ ( apakah?), اِلىَ (ke).

Contoh: يٰٓاَيُّهَا الْاِنْسَانُ اِنَّكَ كَادِحٌ اِلٰى رَبِّكَ كَدْحًا.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: